IK.I. Persentase Perkara Perdata yang Diselesaikan Tepat Waktu
90%
TARGET
IK.II. Persentase Perkara Pidana yang Diselesaikan Tepat Waktu
90%
TARGET
IK.III. Jumlah Putusan Yang Menggunakan Pendekatan Keadilan Restoratif
100%
TARGET
IK.IV. Persentase Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding
85%
TARGET
IK.5. Persentase Perkara Yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Kasasi
90%
TARGET
IK.6. Persentase Perkara Anak yang Diselesaikan dengan Diversi
1%
TARGET
IK.7. Index Persepsi Pencari Keadilan Yang Puas Terhadap Layanan Peradilan
95 %
TARGET
IK.8. Persentase Salinan Putusan Perkara Perdata yang disampaikan ke para Pihak tepat waktu
100%
TARGET
IK.9. Persentase Salinan Putusan Perkara Pidana yang disampaikan ke para pihak tepat waktu
100%
TARGET
IK.10. Persentase Perkara yang Diselesaikan Melalui Mediasi
3 %
TARGET
IK.11. Presentase perkara prodeo yang diselesaikan
100 %
TARGET
IK.12. Presentase perkara yang diselesaikan diluar gedung pengadilan
0%
TARGET
IK.13. Presentase Pencari Keadilan Golongan Tertentu yang mendapat Layanan Bantuan Hukum (Posbakum)
100%
TARGET
IK.14. Persentase Putusan Perkara Perdata yang Ditindak lanjuti (Dieksekusi)
3%
TARGET