Indikator Kinerja 13
Senin · 30/12/2024 · 07:18:14 PM
Presentase Pencari Keadilan Golongan Tertentu yang mendapat Layanan Bantuan Hukum (Posbakum)
Rasio = (Jumlah Pencari Keadilan Golongan Tertentu yang Mendapatkan Layanan Bantuan Hukum ∕ Jumlah Permohonan Layanan Hukum) x 100%
- PERMA Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
- Golongan Tertentu adalah setiap orang atau kelompok orang yang tidak mampu secara ekonomi dan atau tidak memiliki akses pada informasi Konsultasi Hukum yang memerlukan Layanan Hukum
- Jumlah Layanan Hukum adalah jumlah Pencari Keadilan yang terdaftar pada Register Posbakum
Jumlah Permohonan Posbakum
391
Jumlah Pelayanan Posbakum Yang Dilayani
391
Jumlah Layanan Posbakum Yang Tidak Terlayanani
0
Persentase Layanan Posbakum
100%
Daftar Perkara