Indikator Kinerja 4
Kamis · 14/11/2024 ·
Persentase Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding
Rasio = (Jumlah Perkara yang Tidak Mengajukan Upaya Hukum Banding ∕ Jumlah Perkara yang diselesaikan) x 100%
- Jumlah perkara yang tidak mengajukan upaya hukum banding adalah jumlah perkara di tahun berjalan yang tidak mengajukan upaya hukum banding
- Jumlah perkara yang diselesaikan adalah perkara yang diputus dan diminutasi pada tahun berjalan
- Alur Perkara adalah Perkara Perdata, Perlawanan/Bantahan (derden verzet), Pidana Biasa, Tindak Pidana Korupsi, Pidana Anak
Jumlah Perkara Putus
548
Jumlah Perkara Tidak Banding
508
Jumlah Perkara Banding
40
Persentase Tidak Banding
92,70%
Daftar Perkara
No | Alur Perkara | No Perkara | Klasifikasi | Tgl Putus | Tgl Banding | No Banding | Status Terakhir |
---|